Tingginya angkatan kerja yang tidak seimbang dengan luasnya lapangan kerja selalu membawa konsekuensi logis pada angka pengangguran. Melihat jumlah angkatan kerja di Kabupaten Bantul yang relatif tinggi, maka Pemerintan Kabupaten Bantul membuat kebijakan untuk mempermudah masuknya investastor untuk menanamkan investasinya di Kabupaten Bantul. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah dengan melakukan berbagai fasilitasi termasuk mempermudah proses perijinan bagi investor yang akan mendirikan perusahaan di Kabupaten Bantul. Bukan berarti maksud dari Pemerintah untuk mengambil jalan pintas tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan yang ada, namun proses yang bertbelit-belit dirobah dengan memberikan pelayanan secara mudah, murah, cepat dan ramah. Dengan cara tersebut diharapkan banyak investor yang tertarik dan akan menamamkan modal usahanya sehingga akan menyerap tenaga kerja, dan pada akhirnya dapat mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dari kiat ini, ternyata beberapa tahun terkahir ini telah ada beberapa investor baik dari dalam maupun luar negeri menanamkan investasinya, salah satunya adalah PT Dong Young Tress Indonesia. Perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan rambut palsu (WIG) yang berdiri dan beroperasional sejak akhir tahun 2008 di dusun Ngablak, Sitimulyo, Piyungan yang bergerak dibidang pembuatan rambut palsu (wig).
Bagi Komisi B DPRD Kabupaten Bantul, pesatnya pertumbuhan investasi di Bantul menjadi angin baik dalam mengatasi masalah pengangguran, namun sesuai dengan fungsinya DPRD juga perlu memperhatikan berbagai hal yang sekiranya bisa menjadikan potensi masalah di kemudian hari. Ketertarikan ini yang mendorong Komisi B DPRD Kabupaten Bantul ingin melihat secara langsung dengan mengunjungi PT Dong Young Tress Indonesia. Dalam kunjungan tersebut Komisi B DPRD Bantul yang dipimpin oleh Ketuanya RH Sumiharto, SE MBA di terima langsung oleh Hwa Soon Lee ( Pimpinan Perusahaan) beserta jajaranya serta hadir pula Kasi Ekbang Kecamatan Piyungan Roy Robert BDA.
Dalam pengantarnya RH Sumiharto SE MBA mengatakan, kedatanganya didampingi dari Dinas Tenaga Kerja selain untuk mengenal lebih dekat perusahaan yang ada di Kabupaten Bantul sekaligus melihat perkembangan perusahaan maupun sistem pengupahan terhadap karyawan, sebab masalah pengupahan ini sering menjadi masalah bagi perusahaan, oleh karena itu perlu adanya keterbukaan antara karyawan dengan perusahaan.
Dengan demikian karyawan juga akan memahami kondisi dan situasi perusahaan. Pada kesempatan tersebut Komisi B DPRD Bantul juga melakukan dialog langsung kepada karyawan dan melihat cara pembuatan rambut palsu (wig) dengan cara manual. Termasuk melihat mesin-mesin yang merupakan tehnologi baru untuk pembuatan secara modern yang belum dimanfaatkan.
Atas kunjungan tersebut Hwa Soon Lee menyampaikan bahwa sebenarnya semula ada dua pilihan tempat untuk membangun perusahaan yang keberjasama dengan Negara Korea, yaitu di Jawa Tengan dan DIY, namun melihat Bantul lebih baik dalam membemikan kemudahan termasuk tenaga kerja yang tersedia cukup banyak, maka pihak manejemen di Korea memutuskan untuk membangun perusahaan di Wilayah Bantul. “ Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama Pemerintah Kabupaten Bantul yang telah membantu secara penuh untuk memperlancar perijinan sehingga di akhir tahun 2008 perusahaan telah dapat beroperasi “, kata Hwa Soon Lee di hadapan Anggota Dewan.
Terkait tenaga kerja, Lee menyampaikan bahwa seperti perusahaan lainnya, semua tenaga kerja harus taat terhadap aturan perusahaan maupun aturan pemerintah, termasuk dalam hal sistem pengupahan. Namun mengingat perusahaan ini baru saja berdiri dan bahan baku maupun pemasaranyanya tergantung dari Korea, maka kami telah mengirimkan surat kepada Disnakertrans untuk menunda pelaksanaan pengupahan sesuai Upah Minimum Propinsi (UMP) yakni sebesar Rp 700.000/bulan hingga akhir tahun 2009. Disampaikan pula bahwa perusahaan yang memiliki karyawan sebanyak 800 orang semuanya masih dalam kontrak kerja dengan menggunakan sistem pengupahan berjenjang sesuai dengan masa kerja yang telah dilakoninya. Hal itu dilakukan agar karyawan tidak dengan mudah keluar masuk sehingga tidak mengganggu ketika harus meyang dsaikan order. Dalam perjalanan setahun saja semula jumlah karyawan yang sebagian besar perempuan itu mencapai 1200 orang, namun banyak yang sudah keluar hingga saat ini tinggal 800 orang.
“ Dengan system kontrak itu dijadikan sebagai pagar agar karyawan tidak mudah keluar masuk, kecuali mengikuti suami atau pindah penduduk, oleh karena itu karyawan sadar dan mengetahui situasi dan kondisi yang ada “, Kata Hwa Soon Lee.
Perusahaan yang hasil usahanya untuk konsumsi ekspor harus memiliki kualitas yang benar-benar baik, dimana saat ini pembuatanya masih dilakukan dengan manual dengan mengunakan tangan. Setiap orang untuk menyelesaikan satu buah rambut palsu (wig) itu dikerjakan selama dua hari, itu saja masih didampingi oleh pelatih yang didatangkan dari Korea. Namun demikian direncanakan tetap akan memanfaatkan tehnologi yang lebih canggih dalam pembuatan wig sehingga hasilnya akan lebih cepat dan lebih banyak dan mutunya lebih baik sehingga nilai ekspornya akan lebih besar.
Oleh Karena itu Perusahaan akan mengirimkan tenaga – tenaga pembuat rambut palsu ini ke Korea untuk dilatih dengan menggunakan peralatan modern. Dengan upaya tersebut, diharapkan perusahaan ini bisa bekembang dengan baik. Perusahaan juga telah melakukan penjajagan kemungkinan akan kerjasama dengan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) dalam rangka untuk memberikan ketentraman bagi karyawan. Sedangkan terkait Sarikat kerja yang belum ada, Perusahaan sepakat kalau dibentuk, sebab dengan adanya Serikat Pekerja diharapkan mampu menjadi penampung aspirasi dari karyawan untuk disampaikan kepada manejemen.
Menjawab pertanyaan salah satu anggota Komisi B tentang manfaat bagi masyarakat, Lee mengatakan bahwa dengan keberadaan perusahaan ini masyarakat lingkungan banyak yang membuka warung-warung, kost-kostan dan lain sebagainya sehingga ada peningkatan kesejahteraan masyarakat disekitar lingkungan. Disamping itu lebaran lalu kami selaku pimpinan perusahaan juga mengunjungi masyarakat sekitar termasuk RT dan lain sebagainya. (biwara)
Komentar (0)