Sebanyak 15 orang rombongan Panitia Khusus DPRD Ogan Komering Ulu (jum’at, 22 Juni 2009) melakukan kunjungan kerja komparasi ke DPRD Kabupaten Bantul. Maksud dari kunjungan ini adalah studi dalam rangka pembuatan Raperda tentang Ijin Mendirikan Bangunan, Ijin Praktek Dokter dan Ijin Praktek bidan dan perawat.
Rombongan OKU dipimpin oleh Ketua Pansus Azhari SE, diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantul, Drs. H. Slamet Abdullah, MA. Selain Wakil Ketua, tampak beberapa anggota menemani antara lain KH. Ikhsanuddin Muslim, LC; Affandi, SE; Agus effendi, SE; Drs. H. Samedi Prastowo beserta jajaran eksekutif antara lain Kepala Dinas Perijinan, dan unsur dari Dinas Kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut dikemukakan bahwa Kabupaten Bantul masih mengacu pada UU nomor 13 tahun 1980 tentang Jalan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman. Saaat ini Bantul sedang melakukan penyesuaian Perda dengan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2006 tentang Bangunan dan Perpu nomor 24 tahun 2007 tentang Pedoman teknis Bangunan. Pertemuan yang singkat namun padat ini diakhiri dengan tukar-menukar cinderamata.
Komentar (0)