Mendekati akhir masa jabatannya, DPRD Kabupaten Bantul pereode 2004-2009 masih memiliki komitmen untuk membahas 7 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul. Adapun ke tujuh Raperda tersebut adalah sebagai berikut:
- Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat.
- Raperda tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa.
- Raperda tentang Badan usaha Milik Desa.
- Raperda tentang Pembentukan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul.
- Raperda tentang Pembentukan Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Bantul.
- Raperda tentang Perubahan Pertama atas Perda Nomor 16 tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
- Raperda tentang Perubahan Pertama atas Perda Nomor 17 tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Dalam Paripurna 3 Juli lalu telah disampaikan Nota Pengantar mengenai 7 Raperda tersebut oleh Bupati, Senin, 6 Juli ini diselenggarakan Rapat Paripurna kedua dengan acara "Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 7 Raperda".
Komentar (0)