DPRD Kabupaten Bantul dalam Rapat Paripurna 3 September ini telah membentuk Panitia Khusus Tata Tertib DPRD. Pansus yang berjumlah 20 orang anggota ini diketuai oleh Uminto Giring Wibowo, SE, MM,Mhum,Wakil ketua H. Fachrudin, S.Ag dan Sekretaris Agus Effendi, SE.
Dengan terbentuknya Panitia khusus ini diharapkan Tata Tertib DPRD segera terbentuk. Tata tertib DPRD ini sangat penting karena sebagai dasar bagi pembentukan alat perlengkapan dewan dan ketugasannya.
Pansus Pembahas Tata Tertib DPRD ini segera bekerja setelah SK dari pimpinan sementara DPRD Bantul turun.
Komentar (0)