TANTANGAN DPRD KABUPATEN BANTUL 2010

Kamis Legi, 28 Januari 2010 00:00 WIB ∼ 842 Komentar (0)

Hampir lima bulan sudah DPRD Bantul periode 2009 - 2014 melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat, namun sebenarnya alat kelembagaanya sendiri baru terbentuk sekitar 2 (dua) bulan lalu. Dalam waktu yang relatif singkat ini, ternyata berbagai agenda penting telah mampu dilaksanakan dengan cukup lancar. Berawal dari fasilitasi pembentukan fraksi-fraksi yakni dari 9 (sembilan) partai politik peraih kursi  akhirnya telah terbentuk menjadi 7 (tujuh) fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 14  orang ( anggotanya dari PDIP 11 dan P. Gerindra 3), Fraksi Partai Amanat Nasional baru 6 orang karena 1 orang belum diresmikan keanggotaannya, Fraksi Partai Demokrat 5 orang, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera 5 orang, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan 4 orang dan Fraksi Karya Bangsa 5 orang (anggotanya dari PKB 3 dan PKPB 2 ). Agenda lain yang dirampungkan adalah penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD, peresmian Pimpinan DPRD, pembentukan alat kelengkapan DPRD sampai pada pembahasan Perda APBD Bantul dan berbagai kebijakan lainnya.
Perjalanan awal yang cukup mulus ini setidaknya sedikit menampik kekhawatiran bahwa proses transisi yang awalnya diprediksi banyak rintangan yang berat ternyata dalam kurun waktu yang relatif singkat tersebut semua dapat dilampaui dengan lancar. Bahkan sisa akhir tahun 2009 yang tinggal 3 (tiga) pekan ini oleh DPRD Bantul diisi secara semangat untuk menyelesaikan  Raperda penyertaan modal ke BPD Propinsi DIY dan BUKP serta Raperda Penyandang Kesejahteraan Sosial. Keberhasilan dan semangat ini tentunya menjadi awal baik untuk dapat dijadikan sebagai landasan kinerja ke depan. Sekalipun demikian, keberhasilan awal ini tentunya tidak boleh membuat lengah, sebab masih ada tantangan kedepan yang lebih berat  di 4,5 tahun kedepan. Berangkat dari kondisi yang demikian, maka yang utama tentunya bagaimana mensikapi hal ini menjadi motivasi untuk tetap bisa berbuat lebih banyak, lebih baik dan lebih cepat dalam mewujudkan  kesejahteraan masyarakat kiranya akan menjadi lebih bermakna dan bermanfaat. Disisi lain keberhasilan DPRD periode 2009 - 2014 juga masih terlihat dari kekompakan anggota DPRD, sehingga berbagai kondisi yang ada dapat diselesaikan bukan sekedar secara personal, namun untuk hal-hal yang lebih besar sudah dilakukan melalui alat kelengkapan maupun penyelesaian tingkat kelembagaan.
Sekilas melihat perjalanan DPRD yang cukup mulus, tentu hal tersebut memberikan harapan cerah bagi semua pihak, akan tetapi kalau dicermati secara seksama, memasuki tahun 2010 nanti tugas berat kiranya telah menghadang DPRD Bantul untuk berpikir cerdas, bergerak cepat dan arif dalam menyelesaikan berbagai tantangan. Tantangan terdekat yang harus dihadapi DPRD bersama dengan Pemerintah Daerah pada tahun 2010 diantaranya adalah menutup angka defisit APBD 2010  yang menembus angka 58 Milyard. Persetujuan bersama Eksekutif dan Legislatif terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD tentu menjadi tanggung jawab bersama juga bagi keduanya. Penetapan angka defisit yang sedemikian besar sendiri sempat menjadi bahan diskusi panjang antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, namun dengan berbagai pertimbangan angka tersebut dapat disetujui bersama.
Keputusan angka defisit yang relatif besar ini tentunya tak lepas dari keinginan dari Pemerintah Daerah maupun DPRD untuk sedapat mungkin tidak mengurangi alokasi anggaran yang manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini disadari betul ketika DAU Bantul tidak mengalami kenaikan sementara salah satunya gaji pegawai yang naik 5 % harus dibayar dengan APBD tentunya akan mengurangi pos belanja yang sudah ada. Kondisi dilematis ini memang menjadi permasalahan  tersendiri dalam pembahasan, namun dengan semangat tidak mau mengalahkan kepentingan rakyat sekalipun kegiatan rutin pemerintahan juga harus berjalan, maka tidak ada cara lain kecuali mengacu pada anggaran defisit. Ketika  hal ini sudah diputuskan maka yang menjadi penting untuk  dilakukan adalah bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk menutup angka defisit itu.
Tantangan kedua adalah suksesi kepemimpinan di lembaga eksekutif. Bulan Juni tahun 2010 nanti,  Bupati Bantul Drs. H.M. Idham Samawi dan Wakil Bupati Bantul Drs. H. Sumarno PRS akan menyelesaikan masa jabatannya. Sekalipun sosok Idham Samawi yang selama 10 tahun mampu menorehkan prestasi di berbagai bidang sekaligus mampu mengangkat semangat dan martabat masyarakat Bantul masih dibutuhkan oleh masyarakat, namun kenyataannya terpaksa juga harus berhenti. Hal ini tak lain dari ketentuan Undang-undang tentang Pemerintahan Daerah yang membatasi masa Jabatan bagi Kepala Daerah secara berturut-urut hanya 2 (dua) periode. Bukan hanya kepiawaiannya meraih prestasi saja yang bisa diperhitungkan, namun kemampuannya membakar semangat masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan kiranya perlu mendapatkan acungan jempol. Di sisi lain sosok Idham Samawi juga mampu membangun hubungan kemitraan dengan baik pada DPRD sebagai lembaga yang satu lingkup dalam Pemerintahan Daerah.
Bukan berprediksi tidak pernah ada lagi pemimpin sekaliber Idham Samawi, hanya saja apakah pimpinan yang tampil di Kabupaten Bantul tahun 2010 nanti akan setara dengan Idham Samawi ? Pertanyaan besar ini tentu menjadi tantangan yang harus dijawab. DPRD menjadi bagian penting yang ditantang mengingat ke depannya DPRD akan menjadi mitra kerja Pemerintah Daerah. Tantangan besar ini tentunya akan memacu bagi DPRD untuk senantiasa mempersiapkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di kemudian hari. Dua hal di atas kalau dilihat sekilas mungkin  akan terlihat sekedar apa yang harus diselesaikan pada tahun 2010, namun kalau didalami lebih lanjut hal tersebut merupakan kondisi yang harus diantisipasi untuk tahun-tahun selanjutnya.
Tantangan ketiga adalah optimalisasi kinerja DPRD. Lima bulan berjalan cukup mulus memang bisa menjadi awal yang baik, namun DPRD sebagai lembaga yang anggotanya dari utusan partai politik akan dapat terpengaruh manakala terjadi agenda Musyawarah Partai yang berujung perombakan kepengurusan Partai Politik peraih kursi. Kita ketahui bersama bahwa rata-rata kegiatan partai sebagaimana dimaksud dilaksanakan pasca Pemilu.Sekalipun sebenarnya anggota DPRD ketika sudah ada didalam mestinya milik rakyat bukan milik partai lagi, namun hal tersebut tidak bisa diabaikan. Hal ini juga bisa sebagai indikator apakah lima bulan yang telah berjalan mulus kemarin merupakan keberhasilan membangun sistem atau kebetulan semua masih dalam penyesuaian sehingga malah kondusif.
Terkait defisit anggaran salah satunya disebabkan karena DAU Bantul tahun ini tidak mengalami kenaikan, namun ada kebijakan dari pemerintah pusat bahwa kenaikan gaji pegawai rata-rata sebesar 5% harus dibayarkan oleh Pemerintah Daerah. Hal ini tentu bisa dibayangkan sekiranya pada tahun-tahun berikutnya selalu terjadi kenaikan gaji pegawai yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Daerah, sementara tidak ada penambahan DAU, pasti dampaknya sangat luar biasa. Bukan hanya belanja pembangunan saja yang akan terganggu tapi pada saatnya sangat mungkin belanja pegawai sendiri akan mengalami masalah besar. Sekalipun ini mungkin terjadi secara nasional, namun antisipasi lokal tentunya menjadi hal yang harus dipersiapkan.
Sementara untuk suksesi



Komentar (0)

Nama harus di isi.
Format E-mail tidak tepat.
Pesan harus diisi, minimal 10 karakter, maksimal 1000 karakter.