DPRD KABUPATEN BANTUL MENERIMA AUDIENSI BADAN MUSYAWARAH PERGURUAN SWASTA KABUPATEN BANTUL

Senin Legi, 7 Juni 2010 00:00 WIB ∼ 514 Komentar (0)

Tahun ajaran 2009-2010 akan segera berakhir. Beberapa sekolah mulai bersiap melaksanakan penerimaan siswa baru. Proses penerimaan siswa baru ini bukanlah tanpa masalah. Beberapa sekolah tidak hanya swasta yang negeripun ada yang tidak mendapatkan siswa didik.

Disisi lain rehabilitasi dan rekonstruksi fasilitas pendidikan pasca gempa di beberapa sekolah ternyata juga menambah lokal atau kelas, sehingga mengancam keberadaan sekolah lain.

Setidaknya dua poin diatas adalah materi pembicaraan dalam "Audiensi Badan Musyawarah Perguruan Swasta Kabupaten Bantul ke DPRD". Rombongan diterima oleh Ketua DPRD Tutiyani, Wakil Ketua Arif Haryanto dan Ketua Komisi D Fachrudin beserta anggota Komisi D.

Meski sudah diatur dalam Perbup No. 24 tahun 2008 tentang peraturan pendaftaran peserta didik baru (PPDB), namun pelaksanaan di sekolah-sekolah masih ada benturan. Masalah kuota penerimaan, dan jangka waktu penerimaan untuk sekolah negeri harus mentaati Perbup tersebut.



Komentar (0)

Nama harus di isi.
Format E-mail tidak tepat.
Pesan harus diisi, minimal 10 karakter, maksimal 1000 karakter.