Sebagai unsur Pemerintahan Daerah DPRD Kabupaten Bantul ikut serta dan terlibat langsung dalam pembentukan Peraturan Daerah yang mengatur kepentingan Rakyat Bantul secara umum.
Sebagai lembaga pembawa aspirasi rakyat, DPRD Bantul pereode 2009-2014 pun telah menelorkan beberapa Peraturan Daerah inisiatif DPRD. Mengawali tahun 2011 ini DPRD Kabupaten Bantul berinisiatif untuk membuat Raperda Ketenagakerjaan. Raperda ini sebagai jawaban atas beberapa masalah yang muncul tentang ketenagakerjaan di Kabupaten Bantul.
Proses pembahasan Raperda inisiatif DPRD ini masuk dalam Jawaban Fraksi atas pendapat bupati. dimana DPRD Kabupaten Bantul Kamis, 3 Maret 2011 mengagendakan Rapat Paripurna dengan agenda "Penyampaian Jawaban Fraksi atas Pendapat Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa DPRD tentang Ketenaga Kerjaan".
Komentar (0)