Bertempat diruang rapat Komisi D, Jajaran pimpinan dan anggota Komisi D menerima audiensi Yayasan Teratai Putih. Dalam kesempatan tersebut hadir pula pihak eksekutif yaitu BKKPPKB (Badan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga berencana).
Pimpinan Rombongan dari Yayasan Teratai Putih, Agus Wiharto menyampaikan bahwa pihaknya kesulitan dalam mendapatkan dana dari proposal yang diajukan. dana tersebut digunakan dalam rangka pemberdayaan perempuan dan program-program dari Kelompok Kerja Pembina Anak (KKPA). adapun KKPA yang menjadi binaan Yayasan teratai putih berada di wilayah Mulyodadi dan Sumbermulyo (Bambanglipuro) dan Wijirejo serta Gilangharjo (Pandak).dalam kesempatan itu pula mohon pengarahan lebih lanjut agar proposal bisa disetujui
Komisi D yang diwakili Sarinto, S.PdT, Eko Sutrisno Aji, AMd, dan Jupriyanto, S.Si secara bergantian menyampaikan masukan bahwa dalam menyampaikan proposal hendaknya semua persyaratan harus dipenuhi, dan harus diselesaikan bila ada tunggakkan dari masyarakat asal proposal terdahulu. Selain itu dengan adanya Permendagri no 32 maka semua proposal tersebut harus jelas. Prinsipnya DPRD mendukung upaya-upaya pemberdayaan masyarakat, terutama masyarakat miskin.
Komentar (0)