Beberapa hari terakhir ini, para siswa di Kabupaten Bantul terutama yang duduk di kelas VI, IX dan XII sedang disibukkan dengan pelaksanaan Ujian Nasional. Meskipun Ujian Nasional berdasarkan kebijakan pemerintah pusat bukan lagi satu-satunya penentu kelulusan siswa, namun hasil UNAs juga akan dipergunakan sebagai pertimbangan bagi sekolah lanjutan untuk menerima siswa tersebut.
Sebagai salah satu bagian dari penyelenggara pemerintahan di Kabupaten Bantul, DPRD Kabupaten Bantul melalui Komisi D merasa terpanggil untuk mengetahui lebih dekat sukses pelaksanaan UNAS di Kabupaten Bantul. Komisi D (Selasa, 14 April 2015) melaksanakan peninjauan ke SMK N 2 Bantul dan diterima Kepala sekolah, Rahmad Supriyono.
Dalam dialog yang dilaksanakan di ruang Kepala Sekolah didapatkan beberapa informasi yang menarik yanng bisa dipakai oleh Komisi D dalam ikut serta mensupport dan mendukung sukses pelaksanaan, dan sukses hasil UNAS 2015. Beberapa Informasi tersebut antara lain:
1. Pelaksanaan UNAS kali ini lebih tertib, lebih transparan dan peserta didik lebih
Menyukainya karena praktis tidak harus membulati lembar jawaban seperti saat
UNAS menggunakan "papperbase"
2. Bagi pihak penyelenggara, pelaksanaan UNAS lebih efektif dan efisien karena
tidak melibatkan banyak pihak dan banyak pekerjaan seperti halnya UNAS ber-
basis papperbase yang harus mengawal soal, menjaga soal dan administrasi
serah terima dokumen yang sedemikian banyak.
3. Tentang kendala memang bisa terjadi, namun dari pihak pusat maupun seko-
lah sendiri menyediakan antisipasinya baik sinkronisasi sistem input/log in
maupun menyediakan hari lain sebagai cadangan atau susulan bagi siswa didik
yang mengalami kendala dalam pelaksanaan UNAS tahun ini.
Komentar (0)