Memasuki Triwulan II Tahun 2015, berdasarkan Program Legislasi Hukum Daerah Kabupaten Bantul DPRD mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD. Direncanakan ada 2 Rancangan Peraturan Daerah yang inisiatif DPRD yang disusun yaitu tentang Retribusi Jasa Umum (inisiator: Komisi A) dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas.
Saat ini Komisi A DPRD Kabupaten Bantul sedang Menyusun Rancangan Peraturan Daerah tersebut dengan agenda sebagai berikut:
NO HARI/TANGGAL JAM KEGIATAN KETERANGAN
1. Rabu, 6 Mei 2105 13.00 Internal Menyusun Rencana Kerja
2. Kamis, 7 Mei 2015 13.00 Inventarisasi masalah Bersama stakeholder
3. Jumat, 8 Mei 2015 09.00 Penyusunan Raperda Bersama stakeholder
4. Senin, 11 Mei 2015 09.00 Workshop Akademisi/Perancang UU
5. Jumat,15 Mei 2015 09.00 Pembahasan Raperda Bersama stakeholder
6. Selasa,19 Mei 2015 09.00 Public Hearing Lurah Desa, petugas kec.
7. Rabu, 20 Mei 2015 09.00 Pembahasan Raperda Bersama stakeholder
8. Jumat,22 Mei 2015 09.00 Finalisasi&disampaikan Bersama stakeholder
Pimpinan DPRD
Komentar (0)