Berdasarkan Agenda kegiatan yang telah dijadwalkan, Komisi D DPRD Kabupaten Bantul hari ini Rabu (20/5/2015) pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Komplek II Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul Jl. Lingkar Timur Manding Trirenggo Bantul dilaksanakan Publick hearing bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bantul sekaligus mengundang LSM SABDA, LSM CIQAL, LSM KARINA KASI, LSM OHANA, LSM IPMI, LSM PERTUNI, LSM FPDB, LSM PPDI, LSM ASB, LSM HWSI, Forum Komunikasi Perempuan Politik DIY dan Aliansi Perempuan Bantul untuk kebijakan.
Dengan Public hearing ini diharapkan bisa menjaring aspirasi masyarakat terkait Penyusunan Raperda tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Penyandang Disabilitas, yang bertujuan untuk memberi kepastian sekaligus payung hukum bagi seluruh penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul, sehingga para penyandang disabilitas di Kabupaten Bantul mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat.
Komentar (0)