Inisiator Raperda Prakarsa Komisi D DPRD mengadakan Rapat pada hari Rabu (06/05/2015) di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Bantul dengan agenda Penyusunan Rencana Kegiatan dan Iventarisasi Daftar Isian Masalah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas dan Penyusunan Rencana Kerja.
Koordinator Insisiator Enggar Suryo Jatmiko,S.E. dalam penjelasannya mengatakan bahwa Raperda ini bertujuan memberi payung hukum perlindungan dan kebutuhan para disabilitas dalam bentuk Peraturan Daerah, penyusunan Raperda ini akan dilakukan oleh Komisi D DPRD Kabupaten Bantul dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait serta dengan penjaringan aspirasi masyarakat. Alokasi waktu Penyusunan Raperda direncanakan dari tanggal 6 sampai 22 Mei 2015.
Komentar (0)