Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bantul tanggal 24 Agustus 2015 telah disetujui bersama 4 (empat) Raperda Kabupaten Bantul. Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama empat Raperda tersebut, dalam Rapat Paripurna DPRD Bantul di gedung DPRD Bantul Senin (24/08/15), setelah sebelumnya dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus (Pansus) I, II,III dan IV bersama SKPD terkait.
Empat Raperda tersebut yaitu Perda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2011 tentang Izin Ganguan.
Komentar (0)