Inisiator Raperda Prakarsa Komisi C DPRD mengadakan Rapat pada hari Selasa (06/10/2015) pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kabupaten Bantul dengan agenda pembahasan dan pencermatan atas draf Raperda Rancangan Peraturan Daerah Prakarsa tentang Penyelengaraan Lalu Lintas dan Angkutan jalan.
Pembahasan draf Raperda ini dilaksanakan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bantul, meliputi : Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum Setda. Kabupaten Bantul dan Bagian Hukum Sekretariat DPRD Kabupaten Bantul.
Komentar (0)