Komisi A DPRD Bantul sebagai Inisiator Raperda Prakarsa DPRD adakan workshop

Selasa Kliwon, 17 November 2015 00:00 WIB ∼ 523 Komentar (0)

Komisi A DPRD Bantul sebagai Inisiator Raperda Prakarsa DPRD tentang Perubahan Atas Perda  Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana, telah melaksanakan workshop pada hari  Senin, 16 November 2015 dengan nara sumber Amin Purwani, SH. M, EC.DEV dari DPPKA  D.I. Yogyakarta dan Santi Mediana,SH.,MH. dari Kemenkumham D.I. Yogyakarta dengan moderator Suwandi, S.IP  sedangkan peserta workshop terdiri dari Anggota Komisi A DPRD, DPPKAD,  BPBD, Bagian Organisasi dan Sekretariat DPRD Bantul.

Dalam workshop dibahas berkaitan dengan belanja tidak terduga, dana siap pakai, prosedur penggunaan dana tidak terduga untuk penanggulangan bencana, diharapkan penanggulangan bencana kedepan dapat dilakukan jauh lebih baik, terkendali  dapat mengurangi resiko bencana yang ditimbulkan serta mampu memberdayakan stakeholder terkait secara maksimal.

 




Komentar (0)

Nama harus di isi.
Format E-mail tidak tepat.
Pesan harus diisi, minimal 10 karakter, maksimal 1000 karakter.