Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Selasa (17/11) menggelar rapat paripurna Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah RAPBD 2016. Acara paripurna ini dihadiri Kepala Dinas/Instansi, Camat, dan lainnya.
Dalam penjelasannya Pj Bupati, Sigit Raharjo menjelaskan bahwa Alokasi Dana Desa Kabupaten Bantul tahun 2016 akan mengalami kenaikan yang cukup besar, dan ini merupakan kebijakan pemerintah yang revolusioner karena belum pernah dilakukan oleh pemerintah. “ semoga dana desa tersebut bisa dimanfaatkan sebaik baiknya. Dan semua perangkat desa harus meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangannya agar pelaksanaan dana desa tepat sasaran dan tepat waktu dan mampu mensejahterakan di tingkat desa dan menciptakan lapangan kerja baru,” kata Sigit Sapto Raharjo.
Selanjutnya Sigit mengungkapkan bahwa pendapatan tahun 2016 ditargetkan sebesar Rp. 2.083 Trilyun naik sebesar Rp.181 milyar ( naik 9,7 %) dari tahun 2015. Sedangkan PAD Bantul direncanakan sebesar Rp. 23.4 milyar atau naik 7,51 % dari tahun 2015. Sedangkan belanja tahun 2016 direncanakan sebesar Rp.2.279 trilyun atau naik 15,17 % dibandingkan tahun 2015.Berdasarkan belanja tesebut terdapat defisit sebesar Rp.240.819 milyar yang akan dibiayai dengan sisa anggaran tahun sebelumnya dan dana investasi dana bergulir.
Komentar (0)