Proses APBD Kabupaten Bantul TA 2016 telah memasuki babak baru. Bertepatan dengan Hari Senin 30 November 2015 telah dilaksanakan penanda tanganan Surat persetujuan Bersama ( SPB) antara DPRD dan Pj Bupati Bantul Pj Bupati Bantul menyampaiakan terima kasih atas proses yang telah dilaksanakan bersama antara DPRD dan mitra kerja yang berjalan transparan dan akuntabel. Pemerintah menyadari bahwa masih banyak permohonan masyarakat yang tidak dapat diakomodir secara keseluruhan. Hal ini didasari kemampuan keuangan yang terbatas yang belum seimbang dengan harapan masyarakat yang beragam.
Hasil perubahan yang telah disetujui akan segera ditindaklanjuti oleh Bupati dengan melakukan pembenahan administratif dan dimintakan evaluasi ke Gubernur DIY. Pimpinan rapur Hanung Raharjo,St berharap dengan disetujuinya RAPBD TA 2016 diharapkan dapat menjadi acuyan dalam kegiatan di masa yang akan datang.
Komentar (0)