Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Selasa(26/1) lakukan audiensi konsultasi dengan BPPM ( Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat) DIY. Rombongan dipimpin ketua Komisi A Amir Syarifudin dan diikuti para anggota Komisi A lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Amir menjelaskan soal maksud kunjungan yaitu terkait dengan rencana adanya Raperda Prakarsa Komisi A DPRD Bantul tentang perubahan atas Perda No. 3 tahun 2014 tentang Tata Cara pembentukan dan pengelolaan BUM Desa. " Kami ingin agar rencana raperda tersebut bisa berjalan lancar dan bisa bermanfaat bagi masyarakat desa agar lebih mandiri, " ujar Amir.
Sementara itu pihak BPPM Sholeh Anwari, Kasubag Penguatan Ekonomi Masyarakat mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung usaha pembentukan Bumdes di DIY, pihaknya sangat mendorong agar dari tahun ke tahun jumlah BUmdes semakin bertambah. " saat ini yang trerbanyak ada di Kabupaten Kulon Progo dimana ada 80 BUmdes. Sementara di Bantul sendiri ada yang bagus yakni di desa Panggungharjo, Sewon.
Komentar (0)