Komisi A Study Banding Bumdes ke Kulon Progo

Rabu Legi, 27 Januari 2016 00:00 WIB ∼ 548 Komentar (0)

Dipimpin Ketua A Amir Syarifudin, Rombongan Komisi A berkunjung ke Kabupaten Kulon Progo dalam rangka study banding terkait inisiator Komisi A soal Raperda Perubahan atas Perda no.3 Tahun 2014 tentang tata cara Pembentukan dan Pengelolaan Bumdes. 

" kami iri dengan Kulon Progo yang mempunyai lebih banyak Bumdes 88 buah padahal kamin hanya punya 23 saja, padahal kami sudah ada perdanya namun tak optimal  makanya Kami ini ingin belajar di Kulon Progo, " ujar Amir Syarifudin.

Sementara Eko Wisnu Wardana, staf bupati bidang Ekonomi dan Keuangan mengemukan bahwa sejarah pembentukan Bumdes sangat panjang. semua berawal dari kemiskinan di Kulon Progo yang mencapai 24 % tertinggi di DIY.  " kami malah belum punya Perda tapi hanya punya Perbup no 54 tahun 2015 tentang Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Bumdes, " kata Wisnu.

Di Kulon Progo sudah ada Bumdes Award untuk mendorong pengelolaan Bumdes agar tetap baik.  " kami biasanya memilih 10 besar dan penilaian berdasar sesaat saja yaitu ketepatan waktu laporan dan nantinya akan ditambah lagi kriteria penilaiannya. Semula sebelum ada Bumdes sudah ada LKM ( lembaga Keuangan Mikro). Dana Bumdes dikumpulkan dari dana cadangan sebanyak Rp. 500 juta dan terkumpul Rp. 88 Milyar.



Komentar (0)

Nama harus di isi.
Format E-mail tidak tepat.
Pesan harus diisi, minimal 10 karakter, maksimal 1000 karakter.