Pansus IV DPRD Kabupaten Bantul sebagai pembahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupataen Bantul Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi,
telah melaksanakan workshop pada hari Senin, 21 Maret 2016 dengan nara sumber Santi Mediana,SH.,MH. dan Farid Ario Yulianto, SH. dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaD.I. Yogyakarta
dengan moderator Uwaisun Nawawi, peserta workshop terdiri dari Anggota Pansus IV DPRD Kab. Bantul, Dinas Perizinan, Dinas PU, Bagian Hukum Setda Bantul dan Sekretariat DPRD Bantul.
Komentar (0)