Hari ini, Jum’at (1/7) DPRD Bantul kembali adakan Rapat Paripurna. Agenda rapat paripurna hari ini adalah penyampaian jawaban fraksi atas pendapat Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD dan Penyampaian Jawaban Bupati atas pemandangan umum Fraksi terhadap Raperda Prakarsa Bupati. Selain itu Rapat Paripurna juga mengagendakan pembentukan Panitia Khusus Pembahas Raperda Kabupaten Bantul Triwulan II Tahun 2016. Jalannya rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo ST.
Dalam penyampaian jawaban fraksi, kebanyakan Frkasi menyetujui atas pendapat bupati mengenai Raperda prakarsa DPRD. Selanjutnya Bupati Bantul Drs. H Suharsono dalam jawabannya mengatakan bahwa DPRD dan Pemkab Bantul mempunyai pemahaman yang sama atas pentingnya tertib regulasi dalam penyelenggarakan pemerintahan daerah. “ harapan kami seluruh frkasi DPRD dapat memberikan masukan yang lebih konstruktif dan komprehensif agar Raperda inisiatif Pemerintah Daerah segera dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga terwujud tertib hukum, tertib penyelenggaraan pemerintah daerah, tertib pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan sehingga terwujud kesejahteraan masyarakat, “ kata Bupati.
Dalam Rapat peripurna kedua diadakan pembentukan Panitia khusus (Pansus) atas beberapa Raperda. Ada sebanyak 4 Pansus yang dibentuk untuk membahas Raperda yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Komentar (0)