Inisiator Raperda Prakarsa Komisi C DPRD mengadakan Rapat pada hari Selasa (18/10/2016) pukul 11.00 WIB di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kabupaten Bantul dengan agenda pendalaman materi dalam rangka penyusunan Draf Raperda Prakarsa Komisi C tentang Perubahan Atas Perda Kab. Bantul Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan.
Pembahasan draf Raperda ini dilaksanakan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Bantul.
Komentar (0)