DPRD Bantul, Rabu siang (8/10) menyeleggarakan agenda Rapat Paripurna membahas beberapa agenda diantaranya Laporan Pansus II tentang hasil tindak lanjut fasilitasi Gubernur DIY rencangan Perda Kabupaten Bantul tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Laporan Pansus III tindak lanjut fasilitasi Gubernur DIY atas Raperda tentang Layanan Kesehatan Kesehatan III RSUD Panembahan Senopati.
Selanjutnya Paripurna dilanjutkan dengan Agenda Paripurna Internal terhadap Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Bantul Triwulan IV Propemperda Tahun 2017. Yaitu
1. Pengelolaan Zakat di Kabupaten Bantul
2.Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten nomor 13 Tahun 2013 tentang Penyertaan Modal BAnk BPD
3. Perubahan atas Peraturan Daerah Kab Bantul nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengendalian Pencemaran Air.
4. Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Komentar (0)