DPRD Bantul Sepakati KUA dan PPAS APBD tahun 2018

Kamis Pahing, 23 November 2017 00:00 WIB ∼ 545 Komentar (0)

Setelah melalui pembahasan yang cukup alot dan dramatis, akhirnya DPRD Bantul menyetujui KUA dan PPAS APBD  tahun 2018. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD tadi pagi (23/11) pukul 02.00 WIB. Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Bantul,H Suharsono dan OPD TAPD terkait. 

Namun Fraksi PDIP memilih untuk tidak menyetujui dan walk out KUA dan PPAS APBD Th.2018 tersebut. Hal tersebut dikarenakan ada beberapa poin yang belum disepakati dalam rapat Badan Anggaran.

Tampil membacakan Laporan Badan Anggaran adalah Wakil Pimpinan Ardi Mahmud Widanto. Dalam laporannya Banggar menyebutkan bahwa Rencana Pendapatan Daerah tahu 2018 sebesar Rp. 2.056.326.073 446,49. Adapun Belanja daerah sebesar Rp.2.200.819.247.365,40. Sedangkan Rencana Penerimaan Pembiayaan Daerah adalah Penerimaan Pembiayaan : Rp. 169.206.173.918,91 sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Rp. 32.010.000.000,00  sehingga ada defisit Rp. 148.496.173.918,91. 

Badan Anggaran dan TAPD menyepakati program pada tahun 2018 agar diarahkan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sesuai visi dan misi Kabupaten Bantul sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2016 - 2021. KUA dan PPAS 2018 merupakan prediksi dan bertujuan untuk terpenuhinya skala dan lingkup masyarakat yang paling dan paling luas jangkauannya sehingga alokasi sumber daya dapat dimanfaatkan secara ekonomis, efisien dan efektif mengurangi tingkat resiko dan ketidakpastian tersusunnya program kegiatan yang realistis sehingga pada saat pembahasan RAPBD akan disesuaikan dengan kemampuan Keuangan Daerah.

 



Komentar (0)

Nama harus di isi.
Format E-mail tidak tepat.
Pesan harus diisi, minimal 10 karakter, maksimal 1000 karakter.