Rapat paripurna DPRD Bantul , Selasa (14/5) berhasil menyetujui hasil pembahasan Pansus I dan III menyangkut Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Bantul (Perseroda) dan Pembentukan dan Susunan Organisasi Kalurahan. Sedangkan Pansus II menyangkut Pembentukan dan Susunan Organisasi Kapanewon meminta tambahan waktu pembahasan Raperda tersebut.
Dalam Kesempatan tersebut Bupati mengucapkan rasa apresisasi dan terimakasihnya terhadap para anggota Pansus DPRD yang telah bekerja keras membahas kedua Raperda usulan Bupati tersebut. " kami ucapakan rasa apresiasi dan terima kasih atas kerjasama yang terjalin semoga tetap terjalin untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bantul, " kata Bupati.
Selanjutnya sebagi tindak lanjut persetujuan kefua raperda tersebut dilakukan penanda tanganan naskah persetujuan Bersama antara Bupati dan pimpinan DPRD Bantul.
Komentar (0)