Sehubungan Wabah Covid-19, DPRD dan TAPD Rapat Realokasi Anggaran 2020

Senin Wage, 13 April 2020 14:22 WIB ∼ 572 Komentar (0)

Foto Berita
Mewabahnya Corona Virus Dease 19 atau disingkat Covid19 tersebar sedemikian cepatnya. Hampir semua negara di seluruh dunia terkena wabah corona ini. Kabupaten Bantul juga merasakan dampak dari tersebarnya virus ini dengan adanya warga Kabupaten Bantul yang menjadi suspect virus. Tak heran dengan begitu cepat menyebarnya virus ini status penyebarannya telah mencapai level pandemi. Mengingat wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang begitu luas, serta begitu dinamisnya pergerakan penduduk dari satu wilayah ke wilayah lain maka tak heran dalam waktu yang tidak begitu lama virus ini telah menyebar keseluruh wilayah Indonesia. Apalagi dalam waktu tak seberapa lama kedepan dengan adanya beberapa perayaan hari besar agama maka jika tidak diantisipasi dengan penerapan kebijakan-kebijakan yang taktis dan cepat jumlah suspect dan korban akan menjadi sedemikian cepat pula. Terkait dengan kebijakan penanganan covid 19 maka diperlukan alokasi anggaran yang memadai, baik dari Pemerintah Pusat maupun maupun dari Pemerintah Daerah. Mengingat penyebaran covid 19 ini terjadi di awal tahun anggaran 2020, dimana APBN/APBD 2020 telah disepakati bersama maka perlu adanya peninjauan kembali atau realokasi anggaran untuk tahun2020. Dengan beredarnya Surat Keputusan Bersama Kementrian Dalam Negeri dan kementrian Keuangan, terkait Realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun 2020 maka DPRD kabupaten Bantul segera merespon dengan melakukan Rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bantul bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah dilaksanakan pada hari senin, 13 April 2020. Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Nur Subiantoro,S.I.Kom bersama Subhan Nawwawi. Sementara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dimpimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Drs Helmi Jamharis, MM. Beberapa pokok-pokok pembahasan yang mengemuka adalah tentang langkah Pemerintah Kabupaten Bantul dalam melaksanakan refokusing anggaran termasuk didalamnya menentukan lagi skala prioritas pembangunan di saat wabah covid19 ini. DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bantul sepakat untuk melaksanakan pengurangan anggaran bagi beberapa program yang dirasa kurang urgen untuk dialihkan fokusnya ke penanganan covid19. Disisi lain Pemerintah Daerah juga telah menerbitkan edaran terkait pemberhentian Proses Belanja Barang dan Jasa untuk dikaji ulang skala prioritasnya. Selain itu DPRD dan Pemerintah Daerah sepakat untuk melakukan penghapusan terhadap alokasi anggaran hibah dan bansos untuk di realokasikan ulang demi penanganan wabah covid 19 ini.


Komentar (0)

Nama harus di isi.
Format E-mail tidak tepat.
Pesan harus diisi, minimal 10 karakter, maksimal 1000 karakter.