Serikat Buruh (SBI ) PT Kharisma kembali mengadakan berunjuk rasa ke Kantor DPRD Bantul. Mereka tetap menuntut agar nasib mereka diperjuangkan oleh DPRD Bantul. Demo kali ini diterima oleh Wakil Pimpinan DPRD, Nur Subiyantoro, SI.Kom dan Damba Aktifis di Ruang Komisi C, Senin (27/7).
Mereka mengadukan adanya karyawan yang sekarang dirumahkan bahkan ada ancaman dan intimidasi dari perusahaan bagi yang ikut demo. " Seorang anggota yg resign tak diberi hak gajinnya, " kata setiawan.
Dalam kesempatan tersebut Nur Subiyantoro mengatakan bahwa dewan menunggu atas pembicaraan dan mediasi antara pihak Perusahaan dan pihak Disnakertrans Kabupaten Bantul pada tgl 29 Juli 2020. " Jika tak selesai juga baru dewan akan membahasnya untuk dimasukkan dalam Banmus, namun kami berharap cukup sampai tgl 29 Juli mendatang masalah ini mencapai kata sepakat," ujar Nur Subiyantoro.
Komentar (0)