DPRD Bantul, Rabu pagi (13/1) menggelar laporan kinerja Alkap DPRD. Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kab Bantul dan berlangsung secara intern DPRD. Rapat dipimpin oleh Wakil ketua DPRD Nursubiyantoro,SI.Kom dengan didampingi 3 pimpinan lainnya.
Masing masing Alkap DPRD Bantul yaitu Banggar, Banmus,BKD, Bappemperda, Komisi A, Komisi B, Komisi C dan Komisi D melaporkan kinerja yang telah dilakukan di tahun 2020 lalu. Seperti halnya Badan Anggaran DPRD Bantul yang melaporkan kinerja nya di tahun 2020 yaitu :
Adapun hasil pembahasan yang telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran diantaranya yaitu :
- Pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun 2021, Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2020;
- Pembahasan Rancangan Perda tentang APBD Tahun 2021, rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2020, dan Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2012;
- Melakukan penyempurnaan rancangan Perda tentang APBD Tahun 2021, rancangan Perda tentang perubahan APBD Tahun 2020 , dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 berdasarkan hasil evaluasi gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat bersama tim anggaran Pemerintah Daerah;
Namun demikian dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya terdapat beberapa kendala yang dihadapi Badan Anggaran DPRD Bantul antara lain adalah sebagai berikut :
- Dengan adanya sistem yang baru dalam penyusunan anggaran menggunakan SIPD, perlu pemahaman dan kesiapan sarana prasarana penunjang.
- Materi pembahasan yang mendesak untuk segera dibahas, dan belum teragendakan oleh Badan Musyawarah.
- Adanya beberapa regulasi perundangan yang mengalami perubahan sehingga perlu penyesuaian aturan perundang-undangan tersebut dalam pelaksanaan kegiatan.
Komentar (0)