DPRD Bantul Berikan Catatan Strategis DPRD Bantul atas LKPJ Bupati 2020

Jumat Wage, 19 Maret 2021 16:07 WIB ∼ 412 Komentar (0)

Foto Berita

DPRD Bantul hari ini,Jumat (19/3) memberikan catatan strategis DPRD Bantul atas LKPJ Akhir TA 2020 Bupati Bantul. Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo dan segenap jajaran anggota DPRD, serta OPD terkait. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hanung Raharjo ST didampingi oleh dua pimpinan lainnya.

Wakil Ketua Damba Aktifis yang membacakan Catatan Strategis mengatakan bahwa DPRD Bantul mengingatkan kondisi saat ini, dengan meluasnya penyebaran Covid-19. " kami mengajak kita semua untuk lebih waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menjamin kesehatan, keselamatan dan kehidupan masyarakat. Selain itu dengan maraknya tindak kejahatan di masyarakat perlu untuk meningkatkan kamtibmas, " ujarnya.

Pembahasan atas LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2020 Bupati Bantul telah dilaksanakan oleh komisi-komisi baik secara internal maupun pembahasan bersama eksekutif mitra kerja. Selanjutnya dilakukan finalisasi hasil pembahasan antara Pimpinan DPRD bersama Pimpinan Komisi setelah menerima masukan dari fraksi-fraksi DPRD.

Dalam Catatan Umum DPRD Kabupaten Bantul memberikan apresiasi kepada Bupati Bantul dan seluruh OPD Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul terhadap berbagai prestasi dan penghargaan yang telah diraih selama tahun 2020 dan berharap ke depan untuk lebih baik serta lebih berprestasi.

Kemudian DPRD mengapresiasi atas keberhasilan program-program pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bantul pada Tahun 2020, namun demikian perlu progress report terhadap program yang masih perlu perbaikan dan tindak lanjut. Hal ini sangat penting disampaikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020 sebagai sarana evaluasi dan perbaikan pada masa mendatang.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan catatan strategis DPRD Bantul atas LKPJ Akhir TA 2020 Bupati Bantul dari Ketua DPRD Hanung Raharjo,ST kepada Wakil Bupati Bantul,Joko Purnomo dengan didampingi oleh Wakil Pimpinan DPRD lainnya.



Komentar (0)

Nama harus di isi.
Format E-mail tidak tepat.
Pesan harus diisi, minimal 10 karakter, maksimal 1000 karakter.