Komisi A sidak ke Kalurahan Segoroyoso, Jumat (11/6) berkaitan dengan pemerintahan desa. Dalam acara tersebut Lurah Miyadiana mengatakan bahwa amanat masyarakat diberikan tak ringan dan harus dipertanggungjawabkan, kita harus menampung amanat masyarakat yg harus dilaksanakan.
Sementara Wakil Ketua A Suratun,SH mengatakan bahwa Komisi A punya agenda bersilaturahmi ke 24 Lurah yang terpilih, Hal ini dilakukan mengingat Bagian Pemdes adalah mitra komisi. A sehingga kelurahan jadi mitra komisi A juga. “ Walau Kalurahan Segoroyoso jadi giliran terakhir dikunjungi semoga kunjungan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, Kami juga mengucapkan selamat atas terpilihnya lurah. mohon pak lurah mengutarakan visi dan misi lurah terpilih, “ ujar Suratun.
Sedangkan Sukardiyono,SH anggota Komisi A juga memberikan tanggapan terutama menyoroti soal permohonana staf desa yg menuntut status mereka, bahwa sudah jelas menurut Undang Undang bahwa disebutkan bahwa Lurah dan Pamong desa tetap menjalankan tugasnya sebagaimana pengangkatan pertamanya.Pamong desa adalah pembantu pamong, tetep seperti itu aja sampai pensiun. sedangkan Honorer yg diangkat dan setiap tahun diangkat pak lurah. “ kata Sukardiyono.Kami ingin penjelasan soal 1/3 ADD desa masih apakah masih ada nggak yang untuk siltap para pamong, dan dukuh. Lurah, pamong dan staf masih masih punya pelunggguh. ini merupakan anugerah sultan karena tanah pelungguh merupakan Sultan ground. Kita harapkan agar nanti kalurahan bisa mencari dana keistinewaan dan bisa langsung ditransfer ke kelurahan. setiap ....ada laporan pertanggungjawaban. pertanggungjawaban pada bupati bukan bamuskal. kalau ada perubahan anggaran jika ada terutama adanya covid harus segera dirubah.
Sementara itu Pambudi Mulya berharap agar masyarakat kondusif pasca pemilihan lurah. Namun saya optimis karena masyarakat Segoroyoso sudah kondusif dari dulu.sehingga masyarakat bisa membangun. Sementara itu amanat UU desa agar desa maju. dalam rangka SDM yg handal..maka jangan sungkan menimba ilmu dan tak alergi thd aturan aturan baru.baik UU, perda dan perbub, sehingga dengan mengerti UU kita tak ragu dalam membangun. kita siap mendampingi bersama dg inspekorat. jangan sampai permasalahan bisa di meja hijau. kelurahan agar inovarif dan kreatif dan mau kerjasama dg pihan ketiga dalam rangka memajukan desa. bersinergi dg pihak lain. potensi potensi segoroyoso perlu dikembangkan agar jadi nilai yg istimewa dari pihak luar. masyarakat segoroyoso harus siap prokes mengingat covid 19 masih jadi ancaman bagi masyarakat.
Komentar (0)