DPRD Bantul, Senin pagi (6/9) melaksanakan sidak di Bambanglipuro berkaitan dengan pembangunan Perluasan Rumah Sakit Lapangan Covid 19. Yang nantinya juga akan menjadi Rumah Sakit tipe C dan D.
Rombongan anggota Komisi C dipimpin Dwi Kristiantoro selaku ketua Komisi C. Dalam kesempatan tersebut Dwi menjelaskan bahwa maksud kedatangannya untuk melihat secara langsung pembangunan konstruksi perluasan Rumah Sakit Lapangan Covid 19. “ Kami sangat mendukung pembangunan rumah sakit ini mengingat pandemi Covid 19 terus menjadi ancaman bagi masyarakat dunia khususnya warga masyarakat Bantul, Dengan dibangunnya rumah sakit ini diharapkan akan mampu secara baik menangani warga yang terpapar virus Covid-19. Dunia saat ini masih diliputi ancaman berbagai varian baru setelah meredanya varian Delta, “ ujar Dwi Kristiantoro.
Rumah sakit ini dibangun dengan dana APBD Kabupaten Bantul tahun 2021 senilai Rp. 3.9 M dan akan berlangsung selama 150 hari kalender.
Komentar (0)