Beberapa waktu lalu Komisi D DPRD Kabupaten Bantul melakukan sidak ke lokasi pembangunan Puskesmas Banguntapan III. Pembangunan Gedung baru Puskesmas Banguntapan III dibangun pada tanah kas desa seluas 3.000 meter persegi.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bantul, Enggar Suryo Jatmiko mengatakan pembangunan Puskesmas Banguntapan III dinilai tepat, mengingat kepadatan penduduk di Banguntapan yang tinggi. Ketua Komisi D yang akrab disapa Miko mengatakan, "Dengan bangunan yang lebih luas, saya kira pelayanan kepada masyarakat akan lebih optimal, termasuk untuk mengantisipasi persebaran Covid-19," katanya.
Pembangunan ditargetkan akan selesai dalam waktu 5 bulan dan sudah berjalan 2 bulan, dengan presentase 28% pengerjaan.
Sebagai mitra Dinas Kesehatan, Komisi D DPRD Kabupaten Bantul mendorong pembangunan Puskesmas yang lebih optimal melalui skema penganggaran. Hal itu merujuk kelengkapan sarana alat kesehatan dan berbagai peralatan yang harus dioptimalkan.
"Saat ini masih kurang optimal, termasuk untuk instrumen di dalamnya. Sesuai anjuran Kementerian Kesehatan, anggaran untuk pembangunan gedung Puskesmas ini sekitar 7 hingga 8 miliar, dan saat ini baru 4,4 miliar untuk bangunannya saja,“ tutupnya.
Komentar (0)