Kamis (11/11) Wakil Ketua I, Nur Subiyantoro menyelenggarakan sosialisasi bersama Dinas Tenaga dan Transmigrasi Kabupaten Bantul terkait Penyuluhan Ketenagakerjaan. Sosialisasi dihadiri oleh masyarakat umum dari berbagai kalangan. Pada kesempatan ini, disampaikan tentang perluasan kesempatan kerja, perlindungan tenaga kerja dan pemberi kerja. Masyarakat yang belum memiliki pekerjaan disarakankan untuk membuat AK1/Kartu Tanda Pencari Kerja (dalam negeri) dengan memenuhi beberapa syarat, diantaranya copy KTP yang masih berlaku, pas foto terbaru uk 3x4 sebanyak 2 lembar, copy ijazah pendidikan terakhir, copy sertifikat Kompetensi Kerja bagi yang memiliki, dan copy surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki.
Selain itu, masyarakat disarankan agar memiliki akun Sisnaker karena terdapat beberapa keuntungan diantaranya, memudahkan mencetak Kartu Tanda Pencari Kerja, mendapatkan lowongan pekerjaan dan pelatihan, dapat melamar pekerjaan secara langsung melalui website Sisnaker, dan perusahaan serta lebaga pelatihan di Sisnaker dapat dipastikan legal dan sudah resmi terdaftar di Kemnaker.
Komentar (0)