Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia menolak dengan adanya Perpres No. 104 tahun 2021 terkait mengatur rincian APBDes, khususnya Dana Desa (DD) yang dianggap menabrak sistem perencanaan desa yang sudah berjalan. Aparatur desa atau anggota asosiasi pengurus desa seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan aksi damai di Lapangan Paseban, Bantul, Yogyakarta, Rabu (15/12).
Ada empat poin sikap yang disampaikan selain yang telah disebutkan di atas. Poin kedua Perpres Nomor 104 Tahun 2021 dianggap menabrak sistem perencanaan desa yang sudah berjalan dan munculnya Perpres tiba-tiba mem-by pass semua proses.
"Ketiga, Perpres kami anggap mengebiri kewenangan desa dalam hal kemandirian pengelola Dana Desa, di mana dana desa secara angka tetap ada, tapi hanya semacam pengalihan dari kegiatan di kementerian. Keempat, banyak desa yang jumlah penduduknya sedikit, tidak akan bisa memenuhi ketentuan Perpres ini," lanjut Lurah Sumbermulyo, Ani Widayani.
Sementara itu wakil Bupati Bantul yang menemui para pendemo berjanji akan memperjuangkan aspirasi Apdesi ini ke pusat. " Kita serius bersama jajaran DPRD Bantul menerima aspirasi panjenengan, Tidak ada perlu kekhawatiran aspirasi tak dilanjutkan keatas. Kami bangga pemerintah desa lurah pamong yang telah menunjukkan pengabdian terbaik pada masyarakat Bantul, yaitu ikut menangani Covid-19, " kata Joko Purnomo.
Komentar (0)