Badan Musyawarah

Berdasarkan Surat Keputusan DPRD Bantul No.  Tahun 2019 tentang Pembentukan Badan Musyawarah DPRD Masa Jabatan 2019-2020. Jabatan pimpinan dipegang Ex Officio oleh pimpinan DPRD dengan jabatan sekretaris bukan anggota dipegang oleh Sekretaris DPRD. 

Badan Musyawarah
No Nama Jabatan Partai Politik
1 Hanung Raharjo, ST Ketua PDI Perjuangan
2 Nur Subiyantoro, S.I.Kom Wk. Ketua Partai GERINDRA
3 Subhan Nawawi Wk. Ketua Parta Kebangkitan Bangsa
4 Damba Aktivis Wk. Ketua Partai Amanat Nasional
5 Anton Wahono,S.Sos   PDI Perjuangan
6 Sugeng Sudaryanta   PDI Perjuangan
7 Endro Sulastomo,SH   PDI Perjuangan
8 Jumirin   Fraksi Gerindra
9 Novi Sarhati   Fraksi Gerindra
10 H.Yasmuri,S.Pd, M.Pd.I   Partai Kebangkitan Bangsa
11 Suratun,SH   Partai Amanat Nasional
12 H.Heru Sudibyo,S.Sos,MM   Partai Golkar
13 H. Suryono,SM   Partai Golkar
14 Muhammad Dhavid,S.Pt   PKS
15 Rony Wijaya Indra Gunawan,SH   Persatuan Demokrat

 

TUGAS BADAN MUSYAWARAH DPRD

  1. Memberikan pertimbangan tentang penetapan program kerja DPRD, diminta atau tidak diminta
  2. Menetapkan kegiatan dan jadwal acara rapat DPRD
  3. Memutuskan pilihan mengenai isi risalah rapat apabila timbul perbedaan pendapat
  4. Memberi saran pendapat untuk memperlancar kegiatan
  5. Merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus